Mardani PKS: SKB yang Normatif, Tidak Cukup
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik masih belum cukup menyelesaikan persoalan di dunia pendidikan.
Misalnya, kata dia, persoalan mengenakan seragam yang cenderung diskriminatif dan intoleransi di sekolah-sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah daerah.
"SKB yang normatif. Tidak cukup," kata Mardani dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (4/1).
Menurut Mardani, upaya menyelesaikan persoalan mengenakan seragam yang cenderung diskriminatif dan intoleransi dilakukan secara menyeluruh.
Beberapa di antaranya dengan memberikan edukasi, literasi, dan dialog.
"Harus ada edukasi dan literasi, plus dialog. Masalah keyakinan mesti diselesaikan dengan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara," beber politikus PKS ini.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi terbitnya SKB tentang penggunaan seragam dan atribut yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"SKB tiga menteri itu salah satunya mengatur tentang murid dan guru di sekolah negeri yang berhak memilih seragam yang dikenakan," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, di Jakarta, Rabu (3/2).