Mardani Usulkan Pemecatan Bu Sri Mulyani, Doli Bilang Itu Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pemecatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dengan komisi bidang pemerintahan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6).
Pernyataan keras dilontarkan Mardani lantaran tidak adanya kejelasan dari pemerintah soal kapan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sekitar Rp 4,7 triliun yang dibutuhkan KPU, bisa dicairkan.
Anggaran tersebut termasuk untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan.
"Kami Komisi II bersama-sama, membuat surat dan kesepakatan usulan pemecatan menkeu, karena bisa membahayakan kondisi para penyelenggara pemilu dan masyarakat itu saja, terima kasih," ucap Mardani.
"Luar biasa, Pak Mardani," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, merespons usulan legislator PKS berdarah Betawi itu.
"Harus keras pimpinan, pemecatan betul," Mardani kembali menanggapi.
Forum itu juga dihadiri oleh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi Sapto Prabowo juga meminta kepastian kepada Ketua KPU Arief Budiman mengenai skema waktu pencairan anggaran pelaksanaan Pilkada tersebut.