Mardani Usulkan Pemecatan Bu Sri Mulyani, Doli Bilang Itu Luar Biasa
"Tolong Pak Ketua KPU, jawab pertanyaan saya tadi. Anda bisa mengakomodir pencairan dana sampai kapan? Tanggal berapa, sehingga pilkada itu bisa berlangsung? Tidak bisa kemudian tanggal 15 (Juni) belum cair diundur, 24 (Juni) belum cair juga diundur. Tidak bisa begitu," tegas Johan.
Mantan komisioner KPK itu menegaskan bahwa tahapan Pilkada terus berlangsung sehingga harus dipastikan kapan terakhir pencairan anggaran itu bisa direalisasikan.
"Jika itu tidak juga (ada kepastian), saya usul untuk ditunda dulu Pilkada karena kayaknya main-main ini. Enggak serius pemerintah," tandasnya.
Awalnya dalam forum itu Arief Budiman menjelaskan bahwa terkait anggaran Pilkada, sebetulnya KPU telah memberikan beberapa kali batas waktu ke pemerintah. Namun terjadi revisi-revisi.
Semula, KPU meminta batas waktu pencairan anggaran itu 15 Juni 2020, bertepatan dengan dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada. Namun karena tahapan itu memerlukan waktu, batasnya digeser ke 18 Juni tetapi tidak cair juga.
"Kami geser lagi jadi 24 Juni, ternyata sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau," ungkap Arief.
Dia menambahkan, sebetulnya alokasi anggaran untuk KPU ini sudah selesai pembahasannya dengan ditekennya Surat Penetapan Satuan Bagian Anggaran (SP-SABA) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, kata Arief, yang dibutuhkan KPU bukan sekadar pengalokasiannya saja.
"Yang kami butuhkan bukan sekadar tersedia alokasinya melalui SP-SABA yang dikeluarkan oleh menkeu, tetapi yang kami butuhkan uangnya bisa digunakan sehingga bisa memenuhi kebutuhan APD," tandasnya. (fat/jpnn)