Maret, Honorer Lulus Tes PPPK Sudah Kantongi NIP
jpnn.com, JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, honorer K2 (kategori dua) dan K1 yang lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), sudah mengantongi NIP (nomor induk pegawai) pada Maret 2019.
Pasalnya, sesuai jadwal rekrutmen calon PPPK, pemberkasan dimulai awal Maret 2018.
"Target kami sih begitu. Cuma ini tergantung komitmen daerah juga. Kalau serius, Insyaalllah prosesnya bisa berjalan sesuai jadwal," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Selasa (22/1).
Dia menjelaskan, pada Kamis (24/1), akan diadakan rakor dengan instansi dilanjutkan dengan tanda tangan MoU dengan masing-masing daerah. Seperti pengalaman dalam rekrutmen CPNS 2018, belum semua daerah siap melakukan MoU sehingga memengaruhi jadwal.
Bima juga memprediksikan, sikap pemda akan terlihat saat rapat pada 24 Januari. Apalagi setiap kepala daerah diwajibkan membuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
SPTJM. Foto: Istimewa
"Sebenarnya SPTJM ini dimaksudkan agar kada tahu honorer K1/K2 yang diusulkan ikut tes PPPK benar-benar asli dan bukan bodong. Jadi ketika pengumuman kelulusan PPPK tidak menuai protes karena kehadiran honorer K1/K2 bodong," paparnya.