Maret, Honorer Lulus Tes PPPK Sudah Kantongi NIP
Selasa, 22 Januari 2019 – 08:45 WIB
Bima menegaskan, pemerintah pusat tidak memaksakan pemda harus mengangkat PPPK dari honorer K1/K2. Apalagi banyak daerah yang PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil.
Pada tahap pertama, rekrutmen calon PPPK difokuskan pada honorer K1, K2, dan non kategori. Honorer K2 ini dibatasi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
BACA JUGA: Empat Hal Penting terkait Seleksi PPPK dari Honorer K2
Untuk non kategori adalah penyuluh pertanian yang diangkat berdasarkan perjanjian Kementan dan pemerintah daerah. (esy/jpnn)