Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:45 WIB
seperti diketahui, masa jabatan Sultan Hamengkubuwono dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja sudah berakhir pada 8 Oktober 2008 silam. selanjutnya masa jabatan tersebut diperpanjang lagi selama tiga tahun.
Gamawan menyebut perpanjangan hingga 2011 itu sebagai bagian dari masa transisi awal. "Sampai tahap 2016 itu masih transisi. Itu usulan pemerintah. Transisi awal ini sampai 2011, selanjutnya dari 2011 sampai 2016 masih dimungkinkan untuk tahap transisi, setelah itu kita harap pemilihan secara demokrasi itu yang belum disepakati. Setelah 2016 nah itu dilakukan secara demokratis," tukasnya.(ara/jpnn)