Margarito Kamis Akan Dimintai Keterangan
jpnn.com - TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut masih melakukan pengusutan insiden pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Malut, yang terjadi Jumat (25/11).
Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba dan General Manager PT Wanatiara Persada Yhy Thy Chang akan diperiksa Ditreskrimum Polda Malut pada Senin (5/12) pekan depan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Dian Hariyanto.
Menurut Dian, pemanggilan Bupati Halsel dan GM PT Wanatiara Persada terkait pengakuan saksi tentang pemberian izin pengibaran bendera dimaksud.
1).
“Hari Senin depan Bupati dan mister Chang diperiksa di Polda untuk menjelaskan bagaimana peristiwa bendera RRT bisa berkibar di Obi,” kata Dian seperti diberitakan Malut Post (Jawa Pos Group).
Dia juga mengatakan sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada Bupati dan GM PT Wanatiara Persada.
“Surat panggilan sudah kami layangkan hari ini (kemarin,red),” terangnya.
Dia menambahkan, usai memeriksa Bupati Halsel dan mister Chan nanti, penyidik Ditreskrimum Polda Malut bakal langsung ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli tata negara di Jakarta.