Maria Margareta Sembunyikan Sabu di Dalam Bra
jpnn.com - SURABAYA – Dua terdakwa perkara narkoba yang disidangkan dalam satu berkas sama menampakkan ekspresi berbeda ketika sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (21/3). Dua terdakwa itu masing-masing adalah Maria Margareta dan Yudi Purnomo.
Maria memperlihatkan ekspresi santai dengan dandanan yang cukup modis dan terkesan lucu. Yudi tampak gusar dan selalu menundukkan kepala.
Tampilan Maria dalam sidang kemarin memang cukup mengundang perhatian. Rambut sebahunya dikucir rapi. Aksesori bando berwarna baby pink dengan aksen pita tersemat di kepalanya.
Perempuan berkulit putih itu juga melengkapi dandanannya dengan jam tangan merah dan sepatu kets berwarna serupa. Sidang perdana keduanya langsung menghadirkan dua saksi sekaligus. Yakni, polisi dari Polsek Gubeng.
Keduanya didatangkan jaksa sebagai saksi yang menangkap Margareta dan Yudi di kawasan Tanjung Perak. Penangkapan itu diakui sebagai pengembangan informasi yang didapat bahwa ada aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Pada September 2015, dua petugas Polsek Gubeng tersebut membuntuti mobil yang ditumpangi dua terdakwa itu. Petugas kemudian menangkap keduanya saat berhenti di salah satu minimarket.
Barang bukti yang ditemukan adalah pipet kaca untuk mengisap narkotika. Pipet itu disembunyikan di dalam spidol boardmarker yang seharusnya diisi busa tinta. Namun, isi spidol itu diganti pipet kaca. ’Dua poket narkotika disembunyikan di dalam bra Margereta,’ jelas saksi.
Kepada majelis hakim, keduanya mengaku membeli dan membawa narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Tidak untuk dijual dan diedarkan. Setelah dicecar hakim, Margareta mengaku bahwa dirinya cukup sering mengonsumsi sabu-sabu (SS). (hay/c15/ady)