Marisi Matondang Dijemput Paksa
Rabu, 15 Juni 2011 – 15:50 WIB
KPK terus mengembangkan kasus PLTS ini. Termasuk dengan melakukan pemanggilan terhadap Nenang Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin. Namun, Neneng tidak pernah menghadiri panggilan KPK tanpa alasan yang jelas. Neneng Sri Wahyuni diketahui berada di Singapura bersama suaminya, M Nazaruddin yang mengaku sedang sakit. Neneng dan M Nazarudin sama-sama sudah dicekal oleh imigrasi terkait permintaan KPK.
Dalam kasus PLTS ini, Pejabat Pembuat Komitmen di Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat dan Kawan Transmigrasi, Timas Ginting sudah ditetapkan sebagai tersangka.(gel/jpnn)