Marissya Icha Bertemu Kemensos, Pengacara: Sudah Clear
"Pihak mana saja yang dilibatkan (donasi rumah untuk Gala), lalu atas nama siapa rumah yang dibelikan, dan saya memberikan bukti-bukti pemanfaatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)," tuturnya.
"Alhamdulillah, dari meeting zoom saya dapat menjelaskan," sambung Marissya Icha.
Selain itu, Marissya Icha juga menyinggung soal dugaan kelalaian lantaran tak mendaftarkan penggalangan donasi rumah untuk Gala.
Setelah pertemuan tadi, teman mendiang Vanessa Angel itu dinyatakan tak lalai, melainkan kurang informasi.
Marrisya Icha mengeklaim dirinya memang tak mengetahui soal aturan tersebut.
"Peraturan juga baru ya, baru ditetapkan 2021. Jadi, saya masyarakat yang tidak mengetahui peraturan itu," kata Marissya Icha.
"Setelah klarifikasi tadi, Kemensos melihat saya bukan lalai, tetapi tidak tahu," imbuhnya.
Adapun Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB.