Market Kripto Kembali Menghijau, Sentuh Rp 600 Jutaan
Biasanya, jika harga Bitcoin (BTC) naik, ini akan diikuti oleh aset-aset kripto lainnya. Beberapa waktu terakhir, kabar positif hadir dan sedikit banyak ini mempengaruhi market.
India memutuskan untuk mengadopsi kripto dan akhirnya menganggap kripto sebagai aset legal di negaranya meski dengan mengenakan pajak penghasilan sebesar 30 persen.
“Perusahaan besutan Michael Saylor (Micro Strategy) kembali memborong sebanyak 660 Bitcoin serta lapangan pekerjaan di Amerika yang naik meskipun sedang marak Omicron turut menyumbang sentimen positif untuk kripto,” jelas Oscar.
Berdasarkan data pada perdagangan Indodax Kamis 10 Februari 2022 jam 10 siang, beberapa aset kripto dengan kapitalisasi pasar tertinggi selain Bitcoin pun mengalami kenaikan.
Ada Ethereum (ETH) yang naik sebesar tiga persen, serta BNB, Ripple (XRP), Cardano (ADA) dan juga Polkadot (DOT) yang naik kurang lebih sekitar dua persen.(chi/jpnn)