Marlin si Ayah Tiri Bejat Banget
jpnn.com, LAMANDAU - Pelajar kelas 1 SMP berinisial N, warga Lamandau, Kalteng, menjadi korban aksi pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, Marlin (49). Korban dicabuli sejak masih duduk di kelas V sekolah dasar (SD).
Sabtu (3/2) lalu, polisi menangkap dan menjebloskan Marlin ke tahanan Polres Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama mengatakan, tersangka Marlin sedang menjalani pemeriksaan.
Kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.
“Masih kita dalami, karena pengakuan korban dicabuli sejak SD hingga terakhir tanggal 31 Januari 2018 lalu,” kata Andika kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Senin (5/2).
Kanit III PPA Bripka Sutrisno menambahkan, polisi mendapat laporan dari keluarga korban di SPKT Polres Lamandau, Jumat (2/2).
Setelah itu, pihaknya langsung menyelidiki tentang tindak pidana pencabulan tersebut. “Kemudian tersangka Marlin berhasil ditangkap Sabtu (3/2) pukul 01.30 dini hari di mess karyawan PT Gemareksa Mekarsari,” ungkap Sutrisno.
Sutrisno juga menjelaskan, setelah diamankan dan dibawa ke Polres Lamandau, terungkap bahwa tersangka telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya itu.