Marsekal Hadi Dapat Angin Segar dari DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menghargai hak prerogatif Presiden Joko Widodo dalam mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Taufik menjelaskan pemilihan calon Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan hak prerogatif presiden.
Taufik tidak dalam posisi berpendapat tentang sosok calon Panglima TNI yang diusulkan orang nomor satu di RI itu.
“Presiden yang memahami kapasitas calon ketiganya (Panglima, Kapolri dan Kepala BIN),” ungkap Taufik di gedung DPR, Jakarta.
Karena itu, Taufik mengatakan, DPR tentu bisa bersikap sama dengan apa yang menjadi pertimbangan presiden.
“DPR sepanjang tidak ada hal yang luar biasa, tentunya DPR memberikan koridor yang sama siapa calon yang didukung presiden,” ujarnya.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan isu-isu dan hal yang penting berkaitan dengan calon Panglima TNI usulan presiden tentu akan dipertanyakan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR nanti.
Dia berharap jika tidak ada aral merintang, tidak menutup kemungkinan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI akan tuntas sebelum memasuki masa reses 13 Desember 2017 nanti.
“Sehingga sudah bisa diputuskan apa hasil fit and propert test di Komisi I DPR nanti,” katanya.