"Sudah jelas dikatakan, boleh digantikan sendiri-sendiri, atau bersama-sama. Artinya kalau bisa sendiri (Hatta Radjasa), kenapa harus datang bersama-sama dengan Menkeu. Kita tetap akan menolak dan itu sudah tegas kita katakan tadi," tegasnya.(afz/jpnn)
JAKARTA- Keluarnya surat mandat Presiden tertanggal 26 Maret 2010 dengan nomor surat R-21/Pres/03/2010 terkait penambahan wakil pemerintah untuk