Ma’ruf Asli: Rapimnas I PRIMA Dorong Demokratisasi Sistem Pemilu
Ma’ruf mengatakan, saat ini diperlukan aturan tegas yang melarang konflik kepentingan di semua lembaga negara dan pelayanan publik.
Caranya, kata dia, harus diatur adanya larangan rangkap jabatan di lembaga negara, BUMN/BUMD dan lembaga pelayanan publik.
“Harus ada juga sistem penganggaran terbuka, transparan dan partisipatif. Strategi ‘bottom-up’ dalam memerangi korupsi dengan memperkuat gerakan dan partisipasi rakyat dalam memerangi korupsi, mulai dari kampanye, penyadaran, pelaporan, memberi tekanan, hingga memblokir kandidat atau calon politisi yang korup di Pemilu,” tegasnya.
Selama ini, PRIMA terus konsisten memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap TYME, dan perlindungan bagi kaum minoritas.
Oleh karena itu, menurut Ma’ruf, ke depan partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa ini akan memperjuangkan pengesahaan RUU masyarakat adat, RUU pekerja rumah tangga, RUU penghapusan kekerasan seksual, dan pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
“Konstitusi sudah mengakui kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Tetapi, pada kenyataannya, ada kelompok warga negara yang mengalami diskriminasi,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf mengungkapkan PRIMA sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Oligarki.
Menggunakan metode Ombinus Law, RUU ini akan digunakan untuk mengikis dominasi oligarki dan memenangkan Pancasila di Indonesia.