Ma’ruf Cahyono dan Reydonnizar Pastikan Tidak Ada Transfer Dana Menyimpang di DPD
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono yang juga menjadi pejabat Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah pada tahun 2018 menegaskan bahwa tidak benar ada transfer dana atau pengelolaan keuangan negara yang menyimpang di DPD.
Transfer keuangan negara ke pihak lain dimonitor dan dievaluasi serta diaudit oleh BPK.
“Tidaklah mungkin dan tidak mudah proses transfer keuangan negara ke pihak lain tanpa rekening yang jelas karena semuanya ada monitor dan evaluasi. Ada audit dari BPK dan telah diaudit tidak ada persoalan,” kata Ma’ruf Cahyono dalam keterangan kepada media di Media Center MPR/DPR/DPD, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Ma’ruf Cahyono memberi keterangan bersama Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnizar Moenek.
Keterangan Ma’ruf itu sebagai klarifikasi adanya pemberitaan di beberapa media terkait dengan kepemilikan rekening atau transaksi mencurigakan yang dimiliki oleh seorang pejabat negara di DPD, yang secara eksplisit disebut Dr. Oesman Sapta.
“Karena pemberitaan dikaitkan dengan posisi sebagai pejabat negara, nama dan harkat pejabat negara, juga dengan lembaga DPD, maka saya wajib memberikan klarifikasi,” terangnya.
Ma’ruf menyebutkan pengelolaan keuangan negara di DPD telah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut. Untuk mendapatkan penilaian itu sangat berat karena harus memenuhi empat indikator, yaitu laporan keuangan sudah sesuai standard akuntasi pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, kecukupan dalam pengungkapan, dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara efektif.
“Jadi tidak akan ada proses pengeluaran uang negara itu tanpa proses dan harus sesuai aturan yang ada,” jelasnya.