Marwah Berangkat dengan Motif Umrah
Selasa, 11 Juni 2013 – 06:01 WIB
"Kebijakan pemutihan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi itu memungkinkan mereka untuk kembali ke negara masing-masing dan mendapatkan pekerjaan legal di Arab Saudi. Apabila ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum, tentunya kredibilitas para TKI sangat dirugikan," jelas Faizasyah di kompleks Istana Presiden kemarin.
Faizasyah mengatakan, staf KJRI Jeddah telah berupaya maksimal untuk memfasilitasi keperluan para TKI, khususnya dokumen-dokumen yang menyangkut izin tinggal.
"Lebih dari 100 ribu dokumen dan lain-lain telah dikirimkan dari Jakarta. Koordinasi dengan Kemenlu dan pemerintah terkait dan dokumen itulah yang kemudian diterbitkan untuk WNI," tegasnya.