Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?
Jumat, 07 Oktober 2016 – 10:36 WIB
Dia mengaku, penjaminnya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengaku belum mengetahui keputusan atas pengajuan itu.
"Nanti keputusan bergantung pada penyidik," ungkap dia. (win/mam/flo/jpnn)