Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas?

Jumat, 07 Oktober 2016 – 10:36 WIB
Marwah Daud jadi Penjamin, Dimas Kanjeng Bebas? - JPNN.COM
Marwah Daud Ibrahim. Foto: Pojokpitu

Dia mengaku, penjaminnya adalah Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengaku belum mengetahui keputusan atas pengajuan itu.

"Nanti keputusan bergantung pada penyidik," ungkap dia. (win/mam/flo/jpnn)

 

SURABAYA--Marwah Daud Ibrahim mengupayakan segala cara membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi.  Setelah mundur dari kepengurusan MUI (Majelis Ulama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close