Marwan Akui Pernah Usulkan SP3 Kiani Kertas
Jumat, 08 Juli 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Rencana penghentian penyidikan kasus korupsi PT Kiani Kertas sudah muncul sejak Hendarman Supandji masih menjabat sebagai Jaksa Agung. Orang yang mengusulkannya adalah Marwan Effendy yang kala itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Namun usulan Marwan tersebut ditolak Hendarman sampai menunggu waktu yang tepat. "Yang tahu pertimbangannya ya beliaulah (Hendarman)," kata Marwan yang kini menjabat sebagai JAM Pengawasan, Kamis (7/7). Lalu alasan apa Marwan mengajukan SP3 kasus Kiani Kertas? Menurut Marwan karena unsur kerugian negara sudah tak ada lagi, serta memberikan kepastian hukum. Dalam arti melanjutkan berkas perkara yang memiliki bukti kuat atau menghentikan untuk perkara yang tak kuat pembuktiannya.
Selain itu, lanjut Marwan, masa tenggang waktu kredit sudah selesai. Alasan lain, setelah dibeli Prabowo Subianto, utang-utang perusahaan pengolah bubur kertas itu sudah dilunasi. "Bahkan melebihi utangnya sehingga Bank Mandiri malah diuntungkan sampai masuk Rp 2,8 triliun di zaman saya. Jadi Prabowo bayar Rp 2,8 triliun di zaman saya," jelas Marwan.
Mantan Kajati Jawa Timur ini menduga Hendarman menolak menyetujui SP3 karena tak ingin disorot publik. "Saya berani mengajukan karena tak ada kepentingan. Akhirnya jaksa setuju juga," tambah Marwan. Penyidikan korupsi PT Kiani Kertas resmi dihentikan pada 1 Juni 2011. Sama seperti Marwan, alasannya karena negara tak menderita kerugian.
JAKARTA - Rencana penghentian penyidikan kasus korupsi PT Kiani Kertas sudah muncul sejak Hendarman Supandji masih menjabat sebagai Jaksa Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
Senin, 23 Desember 2024 – 23:57 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
Senin, 23 Desember 2024 – 22:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB