Marwan Akui Pernah Usulkan SP3 Kiani Kertas
Jumat, 08 Juli 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Rencana penghentian penyidikan kasus korupsi PT Kiani Kertas sudah muncul sejak Hendarman Supandji masih menjabat sebagai Jaksa Agung. Orang yang mengusulkannya adalah Marwan Effendy yang kala itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Namun usulan Marwan tersebut ditolak Hendarman sampai menunggu waktu yang tepat. "Yang tahu pertimbangannya ya beliaulah (Hendarman)," kata Marwan yang kini menjabat sebagai JAM Pengawasan, Kamis (7/7). Lalu alasan apa Marwan mengajukan SP3 kasus Kiani Kertas? Menurut Marwan karena unsur kerugian negara sudah tak ada lagi, serta memberikan kepastian hukum. Dalam arti melanjutkan berkas perkara yang memiliki bukti kuat atau menghentikan untuk perkara yang tak kuat pembuktiannya.
Selain itu, lanjut Marwan, masa tenggang waktu kredit sudah selesai. Alasan lain, setelah dibeli Prabowo Subianto, utang-utang perusahaan pengolah bubur kertas itu sudah dilunasi. "Bahkan melebihi utangnya sehingga Bank Mandiri malah diuntungkan sampai masuk Rp 2,8 triliun di zaman saya. Jadi Prabowo bayar Rp 2,8 triliun di zaman saya," jelas Marwan.
Mantan Kajati Jawa Timur ini menduga Hendarman menolak menyetujui SP3 karena tak ingin disorot publik. "Saya berani mengajukan karena tak ada kepentingan. Akhirnya jaksa setuju juga," tambah Marwan. Penyidikan korupsi PT Kiani Kertas resmi dihentikan pada 1 Juni 2011. Sama seperti Marwan, alasannya karena negara tak menderita kerugian.
JAKARTA - Rencana penghentian penyidikan kasus korupsi PT Kiani Kertas sudah muncul sejak Hendarman Supandji masih menjabat sebagai Jaksa Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
Jumat, 08 November 2024 – 19:33 WIB - Humaniora
Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
Jumat, 08 November 2024 – 18:51 WIB - Lingkungan
Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Jumat, 08 November 2024 – 18:29 WIB - Humaniora
Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
Jumat, 08 November 2024 – 18:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
Jumat, 08 November 2024 – 16:40 WIB - Sepak Bola
60 Ribu Tiket Timnas Indonesia Vs Jepang Habis Terjual, Ludes
Jumat, 08 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
Jumat, 08 November 2024 – 14:38 WIB - Olahraga
Takluk Atas Persib, Pelatih Lion City Sailors: Kadang Sepak Bola Itu Kejam
Jumat, 08 November 2024 – 15:36 WIB - Nasional
Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
Jumat, 08 November 2024 – 14:04 WIB