Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang angkat bicara soal Pansus Angket Haji yang sedang ramai jadi perbincangan.
Marwan mengatakan pansus tersebut digagas lantaran Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dengan Kemenag terjadi kebuntuan. Kami tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujarnya pada Senin (29/7).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu berkata, ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.
"Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujar Marwan.
Menurutnya, Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan, urusan umat yang sudah antri terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ujarnya.
Marwan juga menyebut Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.