Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marwan Jafar: Omnibus Law Harus Memprioritaskan UMKM

Kamis, 20 Februari 2020 – 23:26 WIB
Marwan Jafar: Omnibus Law Harus Memprioritaskan UMKM - JPNN.COM
Marwan Jafar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meminta pemerintah memprioritaskan UMKM dalam Rancangan Undang-undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Marwan, kinerja unit ekonomi pelaku UMKM mencapai 98 persen lebih.

Penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen dan berkontribusi 60 persen ke PDB. Tapi di sisi lain, penurunan subsidi APBN 2020 terkait rencana kenaikan elpiji 3 kg, tarif tenaga listrik serta kenaikan BPJS, bisa menjadi pukulan berat bagi UMKM.

"Kami pun mesti paham benar, kontribusi pelaku usaha UMKM sangat besar terkait jaring pengaman sosial maupun penyangga utama ekonomi kerakyatan. Keberpihakan konkret pemerintah terkait akses bahan baku, dana perbankan dan nonbank, distribusi serta pemasaran harus terus kami tagih realisasinya," kata dia saat dihubungi, Kamis (20/2).

Dia mengingatkan ekonomi Indonesia pada krisis moneter 1998 tidak terpuruk. Hal itu karena keberadaan UMKM yang menumpuk ekonomi sosial di Tingkat terbawah masyarakat.

"Itu sebabnya, dalam beberapa pasal di rancangan Omnibus Law, perlindungan usaha dan kesempatan berusaha bagi UMKM termasuk menjadi daftar prioritas," kata Marwan.

Politikus PKB ini menilai kalangan UMKM mampu bertahan karena mereka memiliki etos pantang menyerah, penuh kreativitas serta sangat mandiri dalam sejumlah mulai dari aspek produksi hingga sisi pemasaran.

Di sisi lain, Marwan juga menginginkan sistem permodalan harus memudahkan akses jutaan pelaku UMKM ke perbankan dan nonbank. Dia menyontohkan cara peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus yang memperkenalkan skema kredit mikro, suatu bentuk pinjaman yang jumlahnya relatif kecil buat orang-orang yang tidak dapat diakses oleh perbankan, berhasil membantu jutaan orang di Bangladesh dengan mendirikan Grameen Bank semacam Bank Desa.

Walhasil pada 2016, Grameen Bank berhasil menggandeng raksasa Danone yang menggelontorkan dana EUR 1,6 juta. Bentuk kerja sama, di antaranya produksi yoghurt rakyat Bangladesh yang akan dipasok ke bisnis besar minuman Danone.

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meminta pemerintah memprioritaskan UMKM dalam Rancangan Undang-undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News