PKB Khawatir Pansus Haji Masuk Angin Menjelang Paripurna, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar menegaskan bahwa pihaknya menilai telah terjadi pelanggaran undang-undang dalam pelaksanaan haji 2024.
Dia bahkan mengatakan Fraksi PKB ingin masalah dalam pelaksanaan haji 2024 bisa diusut aparat penegak hukum.
"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini, tetap apa amanya, pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut," kata Marwan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Toh, kata dia, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah Indonesia dilakukan di dalam dan luar negeri.
"Apa namamya pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditemukan, baik di dalam negeri maupun kami kunjungan ke Arab Saudi, kan, menemukan banyak hal itu. Tetap kalau PKB tegak lurus," ungkap Marwan.
Diketahui, Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa ini melaksanakan rapat internal membahas kesimpulan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.
Pansus bekerjaran dengan waktu demi menyelesaikan kesimpulan karena akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (26/9).
Namun, dia mengaku khawatir hasil kesimpulan kerja pihaknya dalam menyelidiki pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 bakal masuk angin.