Marwan Sebut Yusril Tak Mengerti Hukum Pidana
Senin, 12 Desember 2011 – 18:45 WIB
Menurut Marwan, dalam kasus ini rakyat dirugikan terutama notaris yang keberatan dengan biaya akses Sisminbakum sebesar Rp 1,3 juta. "Biaya akses itu kemana larinya. Tapi mereka (para terdakwa) menggunakan fasilitas negara. Yusril nggak paham itu," tegas dia.
Marwan yang bicara dalam seminar optimalisasi pengawasan aparatur kejaksaan, juga mengaku tak puas dengan putusan Peninjauan Kembali atas diri mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (perusahaan operator Sisminbakum) Yohanes Waworuntu, yang menggugurkan putusan kasasi sebelumnya.