Marwan Sebut Yusril Tak Mengerti Hukum Pidana
Senin, 12 Desember 2011 – 18:45 WIB
Versi kejaksaan, kerugian kasus Sisminbakum mencapai Rp 378 miliar yang sebagian besar masuk ke SRD dan koperasi Pengayoman Depkumham. (pra/jpnn)
Versi kejaksaan, kerugian kasus Sisminbakum mencapai Rp 378 miliar yang sebagian besar masuk ke SRD dan koperasi Pengayoman Depkumham. (pra/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News