Kejagung Bakal Kaji Pencabutan SP3 Kasus Korupsi Semen Baturaja
Senin, 22 Oktober 2012 – 19:29 WIB
Dua tersangka lain dalam kasus yang ditangani Kejati Sumatera Selatan adalah Azam Nanatwijaya (Kepala Departemen Niaga) dan Darusman (Direktur Teknik). Ketiganya jadi tersangka setelah BPK menemukan indikasi korupsi dalam proyek optimalisasi pabrik senilai Rp 600 miliar tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan membahas kemungkinan dibukanya kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)