Marzuki: Angkut Rp300 M Pakai Truk
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:27 WIB
Marzuki juga menyebutkan, bahkan untuk honor rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang tidak dihadirinya, dia mengembalikannya ke kas negara. Ini bisa dibuktikan pada tahun 2011 lalu, dirinya telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta dari honorarium rapat yang tidak dihadirinya itu.
Seperti diberitakan, Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap DPID dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.