Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie langsung angkat bicara, menepis tudingan dirinya menerima jatah Rp300 miliar terkait suap Badan Anggaran