Marzuki Ingatkan Anggota Dewan Patuhi Kode Etik
Jumat, 19 Oktober 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA – Tiga anggota DPR masing-masing dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat dilantik dan diambil sumpah dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (19/10) di gedung parlemen, di Jakarta. Yandri Susanto dari daerah pemilihan Lampung I, menggantikan Fauzi Syai’e dari Fraksi PAN di DPR. Dalimah Abdullah DT Indokayo menggantikan Djufri dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Sumatera Barat II.
Kemudian, Mulyadi mengganti Widjono Hardjanto dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat V.
Ketua DPR, Marzuki Alie, dalam kesempatan itu mengingatkan, dewan untuk mematuhi kode etik DPR. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjelaskan, anggota DPR akan selamat kalau mematuhi dan melaksanakan kode etik DPR.
JAKARTA – Tiga anggota DPR masing-masing dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat dilantik dan diambil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB