Marzuki Santai
Rabu, 09 Mei 2012 – 07:32 WIB
“Kalau orang diminta pidato atau berbicara dalam diskusi terus digugat karena dinilai isi pidatonya atau pernyataannya dinilai melecehkan, ini berbahaya bagi demokrasi. Besok-besok kalau ada diskusi yang mengata-ngatai atau menjelekkan pemerintah terus pemerintah menggugat gimana? Ini kan tidak baik lah. Apa yang saya sampaikan hanyalah pandangan kritis saya saja. Ini acara resmi, masak diskusi di kampus dipersoalkan?,” tanya Marzuki.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR (bidang hukum), Martin Hutabarat, langkah yang diambil David Tobing terlalu berlebihan karena sebagai Ketua DPR, Marzuki Alie mempunyai hak imunitas dan hak berbicara tentang sesuatu dimanapun. Selain itu, kebebasan berpendapat juga sudah dijamin oleh undang-undang.
“Kalau apa-apa terkait pernyataan seseorang kemudian digugat, bagaimana dengan hak kebebasan berbicara yang dijamin UU,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (8/5).