Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marzuki Sarankan Pansus BPJS Rapat di Villa DPR

Tal Bisa Melarang untuk Tetap Rapat di Hotel Mewah

Senin, 13 Juni 2011 – 06:46 WIB
Marzuki Sarankan Pansus BPJS Rapat di Villa DPR - JPNN.COM
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, bahwa penyelenggaraan rapat di luar gedung dewan itu sebenarnya bukan disposisi dari pimpinan DPR.

   

Marzuki mengungkapkan, bahwa mekanisme yang ada di dewan dalam melaksanakan rapat-rapat kerja apapun, seharusnya tetap dilakukan di Gedung DPR. Baru, dalam pembahasan-pembahasan tertentu yang membutuhkan konsentrasi tinggi, lanjut dia, rapat bisa dilakukan di luar parlemen.

Itupun, lanjut dia, harus lebih dulu diutamakan untuk menggunakan villa yang dimiliki DPR di Kopo, Puncak, Bogor. Sebab, dari segi biaya sudah pasti bisa ditekan karena tempat tidak perlu membayar lagi. "Baru kalau di Kopo penuh, yang biasanya sangat jarang terjadi, bisa digunakan fasilitas hotel. Disposisi yang kami keluarkan seperti itu," tegas Marzuki, di Jakarta, Minggu (12/6).

Marzuki menyatakan, keputusan pansus untuk memilih rapat di hotel adalah keputusan dan permintaan dari internal pansus sendiri. "Permintaan itu lah yang kemudian dilaksanakan pihak sekretariat jenderal, karenanya tidak benar dikatakan ini keputusan sekjen, (di hotel) itu keinginan mereka (pansus BPJS, Red) sendiri," tandas Marzuki.

JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News