Marzuki Sarankan Pansus BPJS Rapat di Villa DPR
Tal Bisa Melarang untuk Tetap Rapat di Hotel MewahSenin, 13 Juni 2011 – 06:46 WIB
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, bahwa penyelenggaraan rapat di luar gedung dewan itu sebenarnya bukan disposisi dari pimpinan DPR. Marzuki mengungkapkan, bahwa mekanisme yang ada di dewan dalam melaksanakan rapat-rapat kerja apapun, seharusnya tetap dilakukan di Gedung DPR. Baru, dalam pembahasan-pembahasan tertentu yang membutuhkan konsentrasi tinggi, lanjut dia, rapat bisa dilakukan di luar parlemen.
Itupun, lanjut dia, harus lebih dulu diutamakan untuk menggunakan villa yang dimiliki DPR di Kopo, Puncak, Bogor. Sebab, dari segi biaya sudah pasti bisa ditekan karena tempat tidak perlu membayar lagi. "Baru kalau di Kopo penuh, yang biasanya sangat jarang terjadi, bisa digunakan fasilitas hotel. Disposisi yang kami keluarkan seperti itu," tegas Marzuki, di Jakarta, Minggu (12/6).
Marzuki menyatakan, keputusan pansus untuk memilih rapat di hotel adalah keputusan dan permintaan dari internal pansus sendiri. "Permintaan itu lah yang kemudian dilaksanakan pihak sekretariat jenderal, karenanya tidak benar dikatakan ini keputusan sekjen, (di hotel) itu keinginan mereka (pansus BPJS, Red) sendiri," tandas Marzuki.
JAKARTA - Rapat Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di hotel dipersoalkan sejumlah kalangan LSM. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
Selasa, 19 November 2024 – 23:37 WIB - Pilkada
Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
Selasa, 19 November 2024 – 23:28 WIB - Pilkada
Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
Selasa, 19 November 2024 – 23:20 WIB - Pilkada
Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
Selasa, 19 November 2024 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB