Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik
Jumat, 14 Desember 2012 – 16:54 WIB
![Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik Marzuki tak Sebut Nama Anggota DPR Pelanggar Etik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Berdasarkan pasal 39 ayat 2 tahun 2011 kami umumkan anggota DPR itu diberikan rehabilitasi untuk dipulihkan nama baiknya," kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat paripurna DPR, saat membacakan keputusan BK DPR, Jumat (14/12).
Marzuki melanjutkan, untuk anggota DPR Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ikhlas El Qudsi telah direvisi oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri. Ia menambahkan, keduanya tidak diproses.