Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba

Rabu, 18 April 2018 – 16:53 WIB
Mas Eko Terbukti Edarkan Narkoba - JPNN.COM
TERSANGKA. Panit Reskrim Polsek Singkawang Barat, Ipda Walidu SH tengah menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkoba, Selasa (17/4). Foto: Polsek Singkawang Barat for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).

Ketiga pengedar narkoba itu adalah Ajun (30), Eko (23), dan Akong (38).

Ajun dan Eko diringkus di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran.

Sementara itu, Akong diciduk di Jalan Lohabang, Sijangkung.

“Kiami mendapatkan informasi bahwa tersangka Ajun dan Eko berada di Jalan Pangeran Diponegoro. Petugas langsung meringkus dua tersangka itu,” jelas Kapolsek Singkawang Barat Kompol Bagio Erianto.

Petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,58 gram dari tangan Eko dan Ajun.

“Dari keterangan Ajun, sabu-sabu itu didapat dari Akong,” ujar Bagio.

Petugas lantas memburu Akong. Akong akhirnya ditangkap di Jalan Lohabang, tepatnya di depan kelenteng.

Polsek Singkawang Barat, Kalimantan Barat, menangkap tiga pengedar narkoba di dua tempat berbeda, Selasa (17/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close