Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Puji Perbuatanmu Sungguh Tak Terpuji di Tengah Wabah Corona Ini

Selasa, 14 April 2020 – 19:54 WIB
Mas Puji Perbuatanmu Sungguh Tak Terpuji di Tengah Wabah Corona Ini - JPNN.COM
Puji ditangkap polisi setelah beraksi. Foto: Pojokpitu

"Tersangka yang sempat dihajar oleh warga, akhirnya diamankan tim anti-bandit yang tak jauh dari lokasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Puji dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polisi kini memburu pelaku AJ yang masih buronan. (yos/pojokpitu/jpnn)

Polisi membekuk Puji Pangestu yang masih beraksi bersama temannya di Taman Bungkul saat ada larangan keluar rumah di tengah wabah corona ini.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close