Mas Sugianto dan Supriyanto Kencan di Hotel, Gagal Romantis
jpnn.com, SURABAYA - Sugianto (44) warga Sidoarjo meringkuk di sel tahanan Polsek Tambaksari, setelah ditangkap karena mencuri ponsel milik Supriyanto (37) warga Lumajang.
Korban Supriyanto juga teman kencannya.
Sebuah ponsel jenis smartphone Blackberry diamankan petugas sebagai barang bukti dalam kasus perampasan tersebut.
Peristiwa ini berawal saat korban Supriyanto dan Sugianto bertemu di Stasiun Kereta Api Wonokromo.
Perjumpaan penuh kesan kedua pria penyuka sesama jenis ini, berlanjut dengan kesepakatan kencan dan menginap di Hotel Gubeng Surabaya.
Di kamar hotel ini, korban meminta pijat hingga berlanjut dengan persetubuhan.
Setelah puas mendapat pelayanan dari pelaku, korban memberikan upah sebesar Rp 50 ribu.
Namun, pelaku akhirnya jengkel lantaran upah yang diberikan tak sesuai dengan janjinya.
Akibatnya, pelaku mengambil uang dari dompet korban yang tengah mandi di dalam kamar. Tak hanya itu pelaku juga mengantongi ponsel korban.
Saat itu pula, korban mengetahui ulah pelaku yang akhirnya berusaha kabur dari dalam kamar.
Secara spontan, korban kemudian berteriak meminta tolong saat pelaku keluar hotel dengan hasil curiannya.
Akibatnya, pelaku dikejar oleh para karyawan hotel hingga menyeberangi jalan.
Pelaku juga babak belur setelah dihajar sejumlah karyawan hotel dan warga.