Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Tjahjo Merasa Ikut Bersalah

Minggu, 01 Januari 2017 – 18:17 WIB
Mas Tjahjo Merasa Ikut Bersalah - JPNN.COM
Bupati Klaten Sri Hartini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Sri menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK terkait kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Klaten. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bulan terakhir 2016 memang banyak diwarnai kasus pengungkapan dugaan suap dan korupsi kepala daerah oleh KPK.

Tanggal 1 Desember lalu, misalnya, KPK melakukan OTT terhadap wali kota (nonaktif) Cimahi yang juga menjadi calon petahana pilkada setempat.

Atty menjadi tersangka kasus tindak pidana penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi.

Selang lima hari kemudian, KPK juga menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam lima proyek pengadaan infrastruktur serta penerimaan gratifikasi. Dan menutup tahun ini, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini.

Menurut Tjahjo, sebenarnya Kemendagri sudah sering mengingatkan kepada pejabat pusat dan daerah untuk lebih berhati-hati.

Pejabat pusat dan daerah harus memahami area rawan korupsi yang pasti mendapat pemantauan dari masyarakat dan penegak hukum.

Misalnya, masalah perencanaan anggaran, retribusi, dan pajak, pengadaan barang dan jasa, dana hibah serta bansos, termasuk pungutan penempatan jabatan.

’’Komitmen pejabat pusat dan daerah, saya yakin sudah ada. Yang tidak cermat dan masih nekat berbuat di luar ketentuan dan koridor peraturan pasti kena OTT atau menjadi tersangka,’’ kata mantan sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

JPNN.com - Bupati Klaten Sri Hartini terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kepala daerah yang terjerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close