Mas Tjahjo Merasa Ikut Bersalah
Upaya untuk mengingatkan, kata Tjahjo, juga melibatkan lembaga terkait. Kemendagri bersama KPK dan BPKP juga terus mendorong pusat dan daerah untuk menggunakan sistem pengadaan secara online.
Mulai e-planning hingga e-catalogue, semua sistem sudah disiapkan demi transparansi pengadaan barang dan jasa.
’’Kalau ini dilaksanakan, seharusnya sudah tidak ada lagi pejabat pusat dan daerah yang terkena masalah hukum, apalagi OTT,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan, kebijakan terkait penempatan jabatan juga bisa dilakukan secara terbuka dan transparan. Dia menegaskan, sudah tidak ada lagi model pungutan atau setoran apa pun.
Pola semacam itu seharusnya bisa dilaksanakan oleh pemegang amanah kekuasaan dari pusat sampai daerah. Jangan memanfaatkan kekuasaan yang ada. Upaya pemerintah, menurut saya, sudah maksimal.
Semua pada akhirnya bergantung kepada mentalitas diri kita masing-masing,’’ tandasnya. (bay/c4/fat)