Masa Kontrak PPPK Berbeda-beda, Ada Permainan di Pemda?
Sedangkan di Kota Siantar dan Kabupaten Bogor hanya satu tahun, mulai 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021.
"Ini bukan hanya penyuluh pertanian. Teman-teman honorer K2 juga sama. Makanya teman-teman yang dikontrak satu tahun ini minta diadvokasi karena kontraknya bukan lima tahun," ujarnya.
Dikatakan Abdul Mujid, sesuai PermenPAN-RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK, masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
Untuk PPPK yang usianya jelang pensiun (setahun sebelum pensiun), maka masa kontraknya satu tahun.
Dari aturan itu jelas, lanjut Abdul Mujid, kalau Pemda bisa saja mengambil masa kontrak maksimal lima tahun dan bukan setahun.
Mengingat, PPPK yang dikontrak satu tahun itu usianya belum mendekati pensiun.
"Inilah yang menimbulkan kecurigaan kami, ada apakah dengan pemda?. Kenapa malah mengambil masa kontrak terendah satu tahun dan bukan lima tahun? Kan ini yang kerja sudah jelas kinerjanya, bukan pegawai baru," ujarnya.
Bila dikontrak setahun, lanjut Abdul Mujid yang juga pengurus di Kabupaten Mojokerto ini, ada kecurigaan akan terjadi permainan oleh oknum-oknum di daerah.