Masa Kontrak PPPK Berbeda-beda, Ada Permainan di Pemda?
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan masa kontrak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) ternyata berbeda-beda.
Ada daerah yang mengusulkan masa kontrak PPPK sampai lima tahun.
Sebagian lagi hanya satu tahun. Padahal mereka sama-sama direkrut Februari 2019.
Perbedaan masa kontrak ini sontak membuat PPPK bertanya-tanya dan timbul kecemburuan.
Seperti diutarakan Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional Abdul Mujid kepada JPNN.com, Senin (21/12).
Sejak mendapatkan salinan surat keputusan kepala daerah untuk usulan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana dicantumkan masa kontrak, timbul masalah baru.
Masa kontak PPPK penyuluh pertanian di masing-masing daerah berbeda-beda.
Dia mencontohkan di Kabupaten Alor, masa kontraknya lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025.