Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Minggu, 21 Januari 2024 – 10:15 WIB
Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional.
Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.
Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.
"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)