Masa Penahanan Ba'asyir Ditambah Empat Bulan
Senin, 16 Agustus 2010 – 17:40 WIB
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan langsung penangkapan suaminya itu datang langsung dari Solo. Aisyah mengatakan, dirinya datang untuk membawa kain batik dan jahe merah untuk suaminya agar tak terlalu kedinginan di balik jeruji besi. "Untuk memberikan dukungan ke bapak (Ba’asyir)," ujarnya setibanya di Mabes Polri, Senin (16/8).
Selain itu, perempuan yang akrab disapa dengan panggilan Ummi Aisyah itu juga membawakan makanan untuk berbuka puasa, serta Kitab Suci al-Quran untuk Ba’asyir.
Diwartakan sebelumnya, Ba’asyir telah ditahan selama tujuh hari. Waktu tujuh hari itu merupakan batas penahanan awal sebelum Ba’asyir resmi ditahan dengan status tersangka kasus terorisme.
JAKARTA — Istri Ustadz Abu Bakar Ba'asyri, Aisyah Baraja, menjenguk suaminya di tahanan Mabes Polri. Perempuan yang sempat trauma karena menyaksikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:52 WIB - Hukum
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:45 WIB - Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB - Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB - Makro
Mengenal Program Jokowi, PP Tapera yang Bikin Rakyat Heran
Rabu, 29 Mei 2024 – 08:58 WIB - Kriminal
Tampang Pria yang Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati di Inhil
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:16 WIB - Politik
Baliho Khofifah-Kharisma Bertebaran di Sejumlah Wilayah, Bagaimana Nasib Emil?
Rabu, 29 Mei 2024 – 09:04 WIB - Kriminal
Berduaan dengan Istri Orang, Pria di Bengkalis Kena Bacok hingga Kritis
Rabu, 29 Mei 2024 – 11:22 WIB