Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Penahanan Bupati Subang Diperpanjang KPK hingga...

Rabu, 08 Juni 2016 – 16:48 WIB
Masa Penahanan Bupati Subang Diperpanjang KPK hingga... - JPNN.COM
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Masa penahanan tiga tersangka suap pengamanan perkara kapitasi Jamkesmas Dinas Kesehatan Subang, Jawa Barat diperpanjang. 

Ketiga tersangka tersebut ialah jaksa Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo serta Bupati Subang Ojang Sohandi. 

"Hari ini KPK melakukan perpanjangan penahanan tiga tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6).

Menurut Yuyuk, masa penahanan tersangka diperpanjang selama 30 hari. Terhitung mulai 11 Juni hingga 10 Juli 2016. 

"Alasan perpanjangan kami masih membutuhkan keterangan tersangka untuk melengkapi berkas-berkas perkara," katanya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Masa penahanan tiga tersangka suap pengamanan perkara kapitasi Jamkesmas Dinas Kesehatan Subang, Jawa Barat diperpanjang.  Ketiga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News