Masa Penahanan Dhana Ditambah Sebulan Lagi
Senin, 30 April 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika. Perpanjangan penahanan selama 30 hari ini merupakan yang ketiga kalinya sejak mantan pegawai Ditjen Pajak itu ditahan.
Dijelaskan Adi, surat permohonan perpanjangan Dhana sudah dilayangkan penyidik ke pengadilan pada pekan lalu. Perpanjangan dilakukan karena penyidik memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan kasus "rekening gendut" milik PNS di Pemda DKI itu.
Adi menambahkan, penyidikan memang masih difokuekan ke Dhana dengan harapan berkas perkaranya segera selesai dan bisa dilimpahkan ke pengadilan. Selain resmi memperpanjang penahanan Dhana, hari ini penyidik juga memeriksa 3 saksi yakni N, LB, dan BI. "Kita panggil tujuh saksi tapi yang hadir tiga orang. Sisanya dijadwalkan diperiksa pekan depan," tambah Adi.
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi dan pencucian uang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:51 WIB - Hukum
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:15 WIB - Hukum
Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Gelap Cahaya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:05 WIB - Kriminal
Seorang Perempuan Tewas di Indekos Semarang, Penuh Luka, Berlumuran Darah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Politik
Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:17 WIB