Masa Penahanan Diperpanjang Wakil Ketua DPRD Banten Tetap Di Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, tersangka suap rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Ini diketahui dari pengakuan Hartono saat nongol di gedung KPK, Jumat (18/12) pagi tadi. "Hanya perpanjangan masa tahanan," ujar Hartono terkait maksud kedatangannya, Jumat (18/12).
Selebihnya, politikus Partai Golongan Karya itu enggan berbicara lebih lanjut. Dia hanya mengaku dalam keadaan sehat.
Selain Hartono, KPK menetapkan sejumlah tersangka lain dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu.
Mereka adalah anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. (boy/jpnn)