Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Pendaftaran Kongres PAN Diperpanjang

Senin, 10 Februari 2020 – 22:19 WIB
Masa Pendaftaran Kongres PAN Diperpanjang - JPNN.COM
Zulkifli Hasan (tengah). Foto: Foto Humas DPP PAN for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh sempat mewarnai Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),  Senin 10/2).

Kisruh terjadi karena persoalan masa waktu pendaftaran. Sedianya dikabarkan pendaftaran dimulai pukul 8.00 hingga 12.00 WITA, namun hingga pukul 14.00 WITA, panitia masih melayani peserta.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno, mengatakan memang sebelumnya ditetapkan ada batas waktu pendaftaran, meskipun masih bisa diubah lagi bila SC memutuskan untuk memperpanjangnya.

Namun, ujar Eddy, karena belum terkomunikasikan dengan baik dan banyak yang melakukan pendaftaran di akhir waktu yang ditetapkan menjelang tengah hari atau pukul 12.00, terjadilah penumpukan di meja pendaftaran. Karena itu, kata dia, ada yang datang dari luar kota dan merasa tidak terlayani dengan baik, sehingga banyak keluhan yang disampaikan.

Menurut dia, ada yang menyampaikan secara datar dan baik-baik, tetapi ada juga dengan sedikit emosional.

"Saya kira itu kami pahami teman-teman datang dari luar kota, banyak yang lelah, sehingga kami berupaya melayani dengan sebaik-baiknya," kata Eddy di Hotel Claro, Kendari, Sultra, Senin (10/2).

Eddy menambahkan dalam rangka untuk tetap bisa menampung kehadiran mereka menjadi peserta sah dari kongres, SC bertekad untuk memperpanjang proses pendaftaran.

"Apakah sampai tengah malam ini atau sampai dengan esok hari sampai sebelum pelaksanaan pleno pertama. Jadi saya kira waktunya cukup bagi teman-teman untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.

Kisruh sempat mewarnai Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 10/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close