Masa Siaga Bencana APG Gunung Semeru Diperpanjang, Warga Diminta Tetap Waspada
jpnn.com, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengumumkan perpanjangan masa Siaga Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama tujuh hari terhitung mulai Senin (14/12) hingga Senin (21/12) pekan depan.
Pengumuman perpanjangan masa siaga tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono di Posko Siaga Bencana Semeru, Kecamatan Candipuro, Lumajang pada Senin (14/12).
Agus mengatakan perpanjangan masa siaga bencana tersebut diambil sebagai antisipasi adanya potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini.
"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo," ujar Agus dalam siaran pers BNPB di Jakarta.
Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Semeru di Gunung Sawur, aktivitas Gunung api Semeru relatif menurun.
Akan tetapi erupsi sekunder endapan material vulkanik masih berpotensi terjadi dan dapat membahayakan jiwa manusia.
Hingga saat ini, kata Agus yang juga Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, tingkat aktivitas Gunungapi Semeru berada pada Level II atau 'Waspada'.