Masa Tahanan Tersangka Kasus Alkes Diperpanjang
Kamis, 07 Maret 2013 – 21:25 WIB
JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU masa tahanannya diperpanjang 20 hari," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) di Jakarta. Ratna Dewi, Kamis (7/3) siang terlihat mendatangi gedung KPK. Ia diantar menggunakan mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan warna putih, Ratna yang berkacamata hitam itu bungkam saat ditanya wartawan. Ia tak lama berada di gedung KPK. Setelah keluar, dia membawa sebuah map.
Johan menambahkan, perpanjangan penahanan untuk Ratna ini adalah untuk yang ketiga kalinya. "Ini perpanjangan ketiga," paparnya.
Apakah berkas perkaranya segera dilimpahkan? Johan menyatakan, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penyerahan tahap II.
JAKARTA -- Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar diperpanjang."RDU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB - Hukum
KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
Minggu, 24 November 2024 – 09:50 WIB - Hukum
Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
Minggu, 24 November 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB