Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
Kamis, 16 November 2023 – 11:21 WIB
“Dengan begitu, nasib mereka menjadi terjamin saat kebijakan penghapusan tenaga honorer berlaku. Apabila sampai akhir 2024 ada yang belum memiliki kepastian tempat kerja baru, maka hal itu harus diatur dalam kebijakan transisi,” pungkas Mardani. (sam/jpnn)