Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun
Selasa, 20 September 2011 – 07:02 WIB
"Surat pengunduran diri saya terima dan akan saya sampaikan ke Kapolri," kata Kadivhumas. Anton menjelaskan, sebenarnya pengunduran diri anggota Polri berpangkat bintara cukup ditangani Kapolda. Namun, karena orangtua Norman sudah sampai ke Mabes Polri, surat diterima.
Soal biaya ganti saat Norman menjadi polisi, lanjutnya, akan dibicarakan oleh satuan yang membina selama ini. "Memang ada aturannya, sebab dia selama ini dibiayai negara," katanya.
Di Istana, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi sinyal akan merestui pengunduran Norman. "Kalau mencari karir yang lebih baik tidak apa-apa," katanya.