Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
"Jadi, alasan TMS disebut pengalaman pekerjaan tidak relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, " ucapnya.
Dikatakan, para honorer K2 di Dinas PUPR setempat mendaftar PPPK 2024 lintas SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena mengikuti arahan BKN bahwa yang dimaksud instansi itu adalah pemerintah daerah.
Misalnya, honorer bekerja di Dinas PUPR Sumut tidak bisa melamar di luar Pemprov Sumut. Mereka hanya bisa melamar di dinas-dinas dalam satu wilayah kewenangan Pemprov Sumut sebagai sebuah instansi pemda.
"Ini cara menerjemahkan frasa instansi bikin kami jadi korban. Kalau tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024 bagaimana bisa diangkat PPPK?" cetus Arfii.
Arfii mengatakan, saat ini 40 honorer K2 bidang operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi (O-P jaringan) Dinas PUPR Pemprov Sumut berharap ada solusi dari pemerintah.
Disebutkan juga bahwa honorer OP Jaringan Dinas PUPR Pemprov Sumut yang masuk database BKN tingkat kelulusannya kurang lebih 10 persen dari total 300 orang non-ASN.
"Kami berharap pemerintah pusat ikut menyelesaikan masalah di Sumut karena seluruh honorer K2 Dinas PUPR tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, karena dianggap pengalaman kerja tidak sesuai," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya honorer K2 tidak perlu dimintai pengalaman kerja di instansi yang dilamar. Sebab, pengabdian 19 tahun bukan waktu yang pendek. (sam/esy/jpnn)