Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 28 November 2023 – 11:14 WIB
Masalah Presiden Persiraja dengan Arya Sinulingga Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan - JPNN.COM
Dokumentasi - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam. (ANTARA/HO-MO Persiraja)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor anggota Exco PSSI Arya Sinulingga.

Sikap ini diambil setelah Arya menegur Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.

Arya mengusir Presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribune karena menurutnya Dek Gam masih harus menjalani sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan melalui putusan Komdis PSSI.

Dek Gam telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.

Menanggapi hal itu, pengamat sepak bola Akmal Marhali mengkritik sikap Nazaruddin.

Akmal membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.

"Langkah Pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. Ini, kan, seharusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin, kan, sempat juga Pak Nazaruddin ribut dengan Pak Edy Rahmayadi, cara Pak Edy ini bisa diikutin juga, dia enggak perlu ke polisi," kata Akmal Marhali saat dihubungi, Senin (27/11).

Dia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas.

Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News